Kantor Hukum Ariyanto & Rekan

Layanan Hukum Terpercaya untuk Individu & Perusahaan

Didampingi advokat, kurator, pengurus, dan likuidator yang berpengalaman dalam litigasi, non-litigasi, hingga pendampingan hukum perusahaan.

25+Tahun Pengalaman
7Profesional Hukum
45+Klien & Referensi
Tentang Firma

Sejarah Kami

Kantor Hukum Ariyanto & Rekan bermula dari hijrahnya Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dari Jakarta ke Yogyakarta pada tahun 2005. Memulai praktik sejak 1999 di Jakarta dan bergabung pada Kantor Hukum J.A. Setiawan & Partner, kemudian mendirikan kantor hukum sendiri. Sejak awal berdiri, firma telah banyak menangani commercial litigation dan criminal case yang diselesaikan melalui proses pengadilan, dan kini telah mengembangkan keahlian ke arah penyelesaian non-litigasi dan layanan Corporate (In-House) Lawyer.

Ruang Lingkup

Layanan Hukum

Penanganan permasalahan litigasi dan non-litigasi, baik dalam ranah hukum perdata maupun pidana.

⚖️

Litigasi & Non-Litigasi

Penanganan permasalahan hukum perdata maupun pidana lewat proses pengadilan maupun jalur non-litigasi.

🏢

Korporasi

Pendirian perusahaan, legalitas, kepailitan, serta nasihat strategi hukum bagi perseroan.

🏦

Keuangan & Perbankan

Penanganan masalah industri keuangan non-bank dan perbankan.

🌾

Pertanahan, Ketenagakerjaan & PTUN

Penanganan permasalahan hukum pertanahan, ketenagakerjaan, dan tata usaha negara.

©️

Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran Hak Cipta, Merek, dan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI).

👨‍👩‍👧

Hukum Keluarga

Perceraian, harta gono-gini, permohonan wali adhol, dan sengketa waris.

📋

Perizinan Usaha

Pengurusan NIB/OSS, KRK/PKKPR, dokumen lingkungan, Andalalin, izin B3, PBG/SLF, dan izin usaha lainnya.

🛡️

Kepailitan & PKPU

Permohonan pailit, serta pendampingan sebagai kurator dan pengurus pada perkara kepailitan.

Model Kemitraan

Hubungan Kerja

🏢 In-House Lawyer

Penanganan permasalahan korporasi, mulai dari pendirian perusahaan, legalitas, kepailitan, hingga nasihat strategi hukum perseroan secara terus-menerus.

⚖️ Case Lawyer

Penanganan hukum pada kasus tertentu berdasarkan kuasa klien — berupa legal consultant, legal assistance, dan legal action.

🧩 Insidental Lawyer

Pelayanan jasa hukum pada situasi atau keadaan tertentu: legal consultant, legal drafting, legal review, legal opinion, legal assistance, serta legal action.

📋 Legal Permitte

Pengurusan perizinan usaha serta perizinan lain yang menyangkut kegiatan usaha klien.

Kualifikasi

Bentuk Pelayanan Hukum

💬 Legal Consultant

Pemberian konsultasi hukum terhadap persoalan yang terjadi pada klien.

📝 Legal Opinion

Memberikan pendapat hukum, lisan maupun tertulis, sehubungan dengan permasalahan klien.

🔍 Legal Audit

Pemeriksaan dan penilaian atas perbuatan hukum klien, internal maupun eksternal, demi rencana ke depan yang lebih baik.

🤝 Legal Assistance

Pendampingan hukum sesuai kebutuhan klien.

📜 Legal Drafting

Penyusunan kontrak kerja dan perjanjian yang disesuaikan dengan peraturan hukum berlaku dan kepentingan klien.

🔎 Legal Review

Penelitian dan koreksi atas draft kontrak/perjanjian maupun dokumen yang ada atau diajukan pihak lain.

⚖️ Legal Action

Upaya hukum non-litigasi maupun litigasi, dalam ranah perdata maupun pidana, sesuai kebutuhan klien.

Tim Profesional

Advokat & Partner

Dr. Ariyanto

Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.

Managing Partner
Advokat · Kurator · Pengurus · Likuidator
Imam Rizki Pratama

Imam Rizki Pratama, S.H.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Khoirul Ariwafa

Khoirul Ariwafa, S.H., M.H.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Luthfiana Arumsari

Luthfiana Arumsari, S.H., M.H.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Alfhica Rezita Sari

Alfhica Rezita Sari, S.H.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Taufiq Ilham Azhari

Taufiq Ilham Azhari, S.H., M.Kn.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Ulfah Rahmah Wati

Ulfah Rahmah Wati, S.H., M.H.

Partner
Advokat · Legal Consultant
Wawasan Hukum

Artikel Terbaru

Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi: Urgensi RUU Perampasan Aset

Oleh Khoirul Ariwafa, S.H., M.H.

Korupsi telah lama menjadi tantangan serius bagi Indonesia, dan pemulihan aset (asset recovery) menjadi kunci pemberantasannya. RUU Perampasan Aset, inisiatif DPR dalam Prolegnas 2025-2026, ditargetkan disahkan Desember 2026. Artikel ini mengupas konsep perampasan aset in personam dan in rem serta isu-isu krusial dalam pembahasannya.

Baca Selengkapnya →

Perlindungan Debitur dan Kreditor dalam Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Oleh Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.

UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengatur keseimbangan perlindungan antara debitur dan kreditor. Artikel ini mengupas prinsip dasar kepailitan, syarat pengajuan, PKPU sebagai mekanisme penyelamatan, serta tren restrukturisasi di tengah tantangan ekonomi 2026.

Baca Selengkapnya →

Keadilan Restoratif dan Reformulasi Pemidanaan dalam KUHP Nasional

Oleh Imam Rizki Pratama, S.H.

Sejak 2 Januari 2026, KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) resmi berlaku. Artikel ini mengupas perubahan mendasar paradigma pemidanaan Indonesia: pidana kerja sosial, keadilan restoratif, dan asas ultimum remedium.

Baca Selengkapnya →

Itikad Baik dan Kekuatan Mengikat Perjanjian dalam Hukum Perdata

Oleh Taufiq Ilham Azhari, S.H., M.Kn.

Buku III KUHPerdata menegaskan bahwa perjanjian yang sah mengikat para pihak seperti undang-undang (Pasal 1338). Artikel ini membahas syarat sah perjanjian, asas itikad baik, wanprestasi, serta relevansinya bagi kontrak elektronik di era digital.

Baca Selengkapnya →

Coretax dan Era Baru Administrasi Perpajakan: Panduan Kepatuhan Wajib Pajak

Oleh Alfhica Rezita Sari, S.H.

Sejak tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan beralih ke Coretax DJP — dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga penagihan. Artikel ini memandu wajib pajak memahami aktivasi akun, Kode Otorisasi DJP, dan tenggat pelaporan SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya →

Tanggung Jawab Direksi dan Penerapan Good Corporate Governance

Oleh Luthfiana Arumsari, S.H., M.H.

Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007) mengatur fiduciary duty direksi, business judgment rule, dan tanggung jawab pribadi direksi atas kerugian perseroan. Artikel ini membahas prinsip GCG sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang sehat.

Baca Selengkapnya →

Hukum Pidana untuk Awam: Apa Itu Tindak Pidana dan Bagaimana Prosesnya

Oleh Ulfah Rahmah Wati, S.H., M.H.

Apa sebenarnya yang dimaksud tindak pidana? Artikel ringan ini menjelaskan unsur-unsur tindak pidana, alur perkara dari laporan hingga putusan, hak-hak tersangka, dan perubahan mendasar dalam KUHP Nasional dengan bahasa yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya →
Kepercayaan Klien

Klien & Referensi

Klien In-House Lawyer

PT Anugerah Sejahtera Putera (Honda) PT Anugerah Kasih Putera Body Repair & Paint PT Sapto Hargo Manunggal (Hotel Merapi Merbabu) PT Zuri Hotel Manajemen (Grand Zuri Yogyakarta) PT 1003 Malam (Hotel 1001 Malam) PT Sawo Kembar Galeria (Galeria Mall) PT Marga Agung Yogyakarta PT Pemad International Transearch Bakpia Pathok 25 Yogyakarta PT Kaidi Indo Jaya (Jogjatronik) PT Propan Raya Yogyakarta PT Bank Mandiri Syariah Kaltim Developer PT Bukit Sentul Tbk. PT TYFOUNTEX CV Wira Bara Sakti (Tambang Batu Bara) PT Sinergi Megah Internusa (Lafayette Hotel)

Dipercaya oleh puluhan perusahaan dari berbagai sektor — otomotif, perhotelan, perbankan, pengembangan properti, perdagangan, hingga mining — sebagai konsultan hukum tetap maupun kuasa hukum dalam perkara.

Kontak

Hubungi Kami

Konsultasikan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

📞
Telepon
(0274) 2888527
✉️
Email
lawfirm_ariyanto@yahoo.co.id
📍
Alamat
Jl. Dr. Radjiman RT 01 RW 07, Ngemplak Caban, Tridadi, Sleman, D.I. Yogyakarta 55511
📷
Instagram
@ariyantolawoffice